PEMUDA TAMBAK ASRI PENJUAL SATE DITANGKAP POLISI, BEGINI CERITANYA




Surabaya,- Nuswantoro Pos.com Pemuda penjual sate melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret) pada saat itu dirinya melakukan aksinya,  didepan pergudangan Angtropolis tepatnya dijalan Margomulyo Surabaya, Minggu (13/3/22) silam.

Identitas tersangka diketahui MSR (19) warga Tambak Asri Surabaya.

"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa, 1 (satu) potong celana pendek warna hitam ukuran tiga prempat yang dibeli dengan mengunakan uang hasil kejahatan," katanya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak menjual sate di Jalan Kutisari Utara Surabaya.

"Penangkapan kepada tersangka. Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas bukti-bukti laporan dari korban," jelasnya Kapolsek Kompol Hari Kurniawan saat gelar konferensi pers Kamis, (30/06/2022) siang.

Masih lebih lanjut, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, pelaku juga merupakan (DPO) daftar pencarian orang. Terkait perihal kasus perkara yang sama.

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah)," lanjutnya.

"Ata perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana," tutup perwira melati satu dipundaknya. (Burhan)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url