Silaturrahmi Kapolres Madiun Kota Bersama Dewan Pimpinan MUI dan Kemenag Kota Madiun



KOTA MADIUN,- Nuswantoro Pos.com Polres Madiun kota memperbolehkan kegiatan keagamaan digelar di masa pandemi covid 19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini seiring adanya kebijakan pemerintah gah yang melonggarkan penggunaan masker saat beraktifitas diluar ruangan apalagi saat ini Kota Madiun berada di PPKM Level 1.

Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. dalam acara silaturrahmi dengan Dewan Pimpinan MUI Kota Madiun dan Kemenag Kota Madiun di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman Kota Madiun, pada Kamis (18/5/2022) Pkl. 14.00 WIB.



Kapolres AKBP Suryono mengatakan, "Kita mengikuti pemerintah, polisi salah satu aparat pemerintah selain yang kita laksanakan  adalah aturan-aturan yang dibuat pemerintah. Terkait dengan Yustisi yang kemarin pada Level 3, Level 2 kita masih melaksanakan Operasi Yustisi dan sekarang Level 1 sudah ada kelonggaran kelonggaran terutama untuk kegiatan keagamaan. 

Dalam kesempatan yang sama Ketua MUI Kota Madiun Dr. H. Sutoyo, M.Ag, mengatakan, " Kerjasama yang baik antara ulama dan umroh terutama kepolisian, dan para kyai, sehingga Polisi secara formal keamanan dan para kyai non formal juga keamanan. Sehingga permasalahan bisa diselesaikan dengan baik di masyarakat, jangan sampai dibawa ke meja hijau kalau masalah non pidana. Kalau masalah pidana itu urusan polisi. 

Harapannya Kota Madiun bisa menjadi Kota yang aman damai, dan kerjasama yang baik antara kepolisian, para ulama dan kyai, "Tambahnya. @ Wan
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url