Pasca Lebaran Polres Madiun Kota Lakukan KRYD Antisipasi Kemacetan Arus Lalu Lintas



KOTA MADIUN,- Nuswantoro Pos.com Untuk terciptanya situasi arus lalu lintas yang lancar dan aman Polres Madiun Kota melakukan  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pasca Lebaran 1443H/ 2022 M dengan menempatkan personil di pos pagi dan sore sebagai salah satu wujud pelayan kepada masyarakat dengan menempatkan petugas ditempat-tempat yang ramai arus lalu lintas dan rawan terjadinya Laka lantas, dan kemacetan seperti di simpul-simpul jalan.

Personil yang tergabung dalam KRYD sesuai sprin sejumlah 227 personil berlaku sejak tanggal 10 sampai dengan 17 Mei 2022 yaitu dari Sat lantas, Sat Sabhara, Sat Binmas dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan rutin pos pagi, siang dan malam dengan waktu tugas setiap regu selama 5 jam secara bergantian untuk pengaturan arus Lalin dan penyeberangan warga yang beraktivitas, Sabtu (14/05/2022) pagi.


Kapolres Madiun Kota melalui Kabag Ops Kompol Herlinarto, SE., MM. mengatakan,"Pasca lebaran masyarakat masih ramai khususnya dari luar Kota yang datang berkunjung ke Kota Madiun, baik ke Mall mall maupun tempat rekreasi  maka dari itu pelaksanaan KRYD dilaksanakan pada pos  pagi, siang dan malam sepanjang jalan kita maksimalkan selain itu juga di persimpangan jalan yang ramai saat masyarakat yang sedang melakukan aktifitas dan juga seperti pusat perbelanjaan di Kota Madiun.
 
“Dalam giat Gatur Lalin di pagi hari ini, bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas dan kemacetan arus lalin, ”Ujar Kabag Ops. 
 
Kegiatan tersebut tentu sangat membantu di situlah terdapat kerawanan yang perlu kehadiran anggota Polri untuk mengatur arus lalu lintas di tempat tempat penyebrangan sekaligus untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melintas.
 
”Kami mengimbau kepada masyarakat agar dalam menjalani aktifitas di jalan dengan tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi diri dengan kelengkapan yang sebagaimana diatur oleh aturan dalam berlalu lintas di jalan, dan jangan lupa agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya (Hms).
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url