Polrestabes Surabaya amankan pencuri tutup besi drainese


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP MIRZAL MAULANA, S.I.K., S.H., M.M., M.H. didampingi Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU ALDHINO PRIMA W.,S.T.K.,S.I.K dan Kasih Humas Polrestabes Surabaya KOMPOL MUCHAMAD FAKIH, SH, M.Si mengatakan telah mengamankan 2( dua ) orang  pelaku pencurian pencuri besi pada Hari Minggu, 24 April 2022 sekitar jam 04.40 WIB di Jl.Mayjen Sungkono Surabaya.

Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli rutin melintasi Jalan Mayjend Sungkono, dan melihat 2 orang mencurigakan sedang mencongkel besi grill penutup saluran air. Setelah itu tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan pembuntutan sampai ke rumah Pelaku. Sampai di rumah Pelaku, Tim langsung mengamankan kedua Pelaku tersebut serta mengamankan Barang Bukti hasil Curian. “ungkap AKBP Mirzal Maulana.


AKBP Mirzal Maulana menambahkan, “modus kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil besi grill penutup saluran air dengan alat linggis dan tang pada waktu malam hari, setelah berhasil mencungkil lalu di masukkan ke dalam sak karung kemudian dibawa pulang dan disembunyikan di dalam rumah, kemudian mereka kembali melakukan operasi mengambil lagi Besi GRILL penutup saluran air di tempat yang berbeda, “tambahnya.

Pelaku yang berhasil di amankan berinisial N, (44) Putat jaya, Surabaya dan T, (60) Banyu Urip, Surabaya. Barang Bukti yang berhasil diamankan 4 buah besi grill penutup saluran air  hasil kejahatan, 1 buah linggis, 1 buah tang dan 1 unit sepeda motor MIO putih nopol: W 5903 RC untuk sarana. 

Kini kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. @ Fik
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url