Mantan Kades 2 Periode Daftar Kades ditolak Panitia Pilkades



SIDOARJO,- Nuswantoro Pos.com
5 April 2022,/Polemik pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumorame Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo masih berlanjut. Saduki (60) warga Desa Sumorame, mantan Kades 2 periode mulai tahun 2002 hingga 2010 dijegal Panitia Pilkades Sumorame saat mendaftar.

Hal ini menarik simpati berbagai macam Ormas/LSM, diduga ada sebuah rancangan kelas tinggi dalam permainan Pilkades di Kabupaten Sidoarjo.

Pendiri Wong Cilik, Senadi Harjo menduga ada apa dengan Pilkades di Sidoarjo, dihari terakhir pendaftaran Pilkades malah dilaksanakan migrasi sistem SIAK di Dispendukcapil sehingga tidak dapat melayani pembuatan Akte Kelahiran yang merupakan persyaratan mutlak.


"Dispendukcapil melakukan migrasi mulai tanggal 24 Februari hingga 2 Maret 2022. Sedangkan pendaftaran terakhir Pilkades tanggal 27 Februari. Anehnya panitia mulai dari Desa hingga Kabupaten, kompak menolak peserta yang belum selesai Akte Kelahirannya," ucap Senadi, Selasa (5/4/2022).

Usai 2 periode menjabat Kades, Saduki tetap memilih mengabdikan diri untuk rakyat sebagai Juru Kunci makam. Saat perundang undangan pemerintah desa dirubah, masyarakat memaksa Saduki untuk maju kembali sebagai Kades Sumorame.

"Tidak boleh ada oknum yang menghambat dan menghalang halangi setiap warga negara ikut kontestasi demokrasi di semua tingkatan, saya berharap Bupati dan wakil rakyat Sidoarjo peka atas kasus ini kalau perlu sidak kebawah agar suasana masyarakat tetap tenang aman dan kondusif," harap Senadi.

Situasi migrasi Dispendukcapil merugikan banyak calon hingga dibeberapa Desa tidak ada calonnya/kurang calonnya bahkan ada calon yang dirugikan seperti yang dialami Saduki.

"Saya sudah mengurus Akte Kelahiran namun tertunda dikarenakan ada migrasi di Dispendukcapil. Jadi untuk melengkapi persyaratan saya mendaftar Pilkades menggunakan Surat Kelahiran yang dikeluarkan Kades Sumorame. Namun berkas saya dikembalikan dengan alasan tidak ada Akte Kelahiran dan tidak mengakui surat kelahiran yang saya lampirkan," kesal Saduki.

Menurut salah satu warga Sumorame, Sugiyo menceritakan usai dikembalikan berkas Saduki, 10 menit kemudian ada pendaftar lain yaitu istri dari Kades Sumorame.

"Saat penyerahan berkas Saduki, panitia melakukan verifikasi ketat berkasnya. Namun saat istri dari Kades Sumorame langsung diterima tanpa dibuka berkasnya. Kami sempat mempertanyakan pada panitia untuk diverifikasi bersama tapi panitia tidak mengijinkan dengan alasan dokumen negara," ungkap Sugiyo.

Sementara itu perwakilan panitia Pilkades Kabupaten Sidoarjo, Rohim menegaskan persyaratan yang bisa diterima wajib menggunakan Akte Kelahiran, tidak bisa menggunakan surat kelahiran.

"Kita mengikuti regulasi dari Peraturan Bupati Sidoarjo. jadi saat daftar harus lengkap terakhir tanggal 27 Februari 2022 dan harus menggunakan Akte Kelahiran. Tidak ada masa perbaikan berkas, yang ada masa verifikasi keabsahan berkas yang sudah dikumpulkan," tegas Rohim.

Sedangkan Sekjend Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes), Rizal Diansyah Soesanto, ST menjelaskan surat kelahiran yang dikeluarkan Kades itu juga produk negara, seharusnya bisa digunakan sambil menunggu proses Akte Kelahirannya selesai kenapa harus dipermasalahkan.

"Semestinya panitia tidak boleh kaku pada akte kelahiran saja, tetapi surat kelahiran di terima dulu dan mengklarifikasi apakah benar penerbitan akte di Dispenduk Capil ada masalah, ini jelas ada pemanfaatan situasi untuk menjegal Saduki sebagai calon Kades," kata Rizal.

Deputi Bidang Politik Jawa Corruption Watch (JCW), Slamet Pramono menegaskan adanya permainan panitia Pilkades ini bukti ketidak tegasan Bupati Sidoarjo.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Bupati Sidoarjo namun tidak ada tanggapan," ujar Pramono.

Sekjend Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), Achmad Rifai sampaikan ini permainan, diduga ada sebuah rencana besar dibalik Pilkades.

Pembina Pagar Jati Indonesia, Typhun Olive menduga ini terkait adanya proyek infrastruktur di Kecamatan Candi senilai 309 Milyar sehingga Bupati Sidoarjo kehilangan rasa adilnya.

Sekretaris Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Sidoarjo, Arya menyayangkan tindakan Bupati Sidoarjo yang tidak mau mengakomodir aspirasi masyarakat. (Tim/Gus Har)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url