Unit Reskrim Polsek Tegalsari Ungkap Kasus, UPAL


Surabaya,- Nuswantoro-Pos.com Kapolsek Tegalsari Kompol Achmad Rahmatullah Dwi Nugroho S.H.,S.I.K., bersama anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo SH., mengamankan 2 pengedar uang palsu, Pada hari Rabu, tanggal 16 Februari 2022, jam 15.00 Pasar Burung, Jl.Ronggowarsito Surabaya. (12/03/2022).


Kapolsek Tegalsari Kompol Achmad Rahmatullah Dwi Nugroho S.H.,S.I.K., bersama Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo SH., menyampaikan kepada media bahwa, Berdasarkan informasi Tanggal 16 Februari 2022. Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari mendapatkan informasi tentang peredaran uang palsu Di pasar Burung kupang, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan, terhadap Tersangka.

1. P A, 62 Th, Hindu, Petani / Pekebun, alamat: Ds.Bungkulan Kec.Sawan Kab.Buleleng Bali.
62. D, 45 th, Islam, Wiraswasta, Alamat: Sukodono Sidoarjo. Beserta barang bukti Uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 197 lembar, (Rp. 19.700.000) setelah dilakukan penyelidikan dan mengamankan, terhadap Tersangka D pada hari Rabu, 16 Februari 2022 sekitar 15.00 WIB sewaktu berada Pasar burung, Jl.Ronggowarsito karena di duga mengedarkan dan menyimpan uang rupiah palsu, kemudian setelah diamankan dan dikembangkan mengamankan tersangka P A di Jl.Rungkut Surabaya pada hari rabu tgl 16 Februari 2022 sekitar 17.00 Wib. Kemudian keduanya dibawa ke polsek Tegalsari utuk di proses lanjut. (Novi)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url