Polresta Mojokerto Bantukan Rehap Rumah dan Kursi Roda Untuk Mbah Karmaen Penderita Stroke

Mojokerto Kota,- Nuswantoro Pos.com Melanjutkan atensi Kapolresta Mojokerto yang sebelumnya memberikan bansos berupa kursi roda dan sembako, Kapolsek Jetis Kompol Drs. Soegeng Prajitno merehab lantai rumah mbah Karmaen yang semula lantai dari tanah menjadi lantai semen.

Wujud empati dari anggota Polsek Jetis dengan merehab rumah milik Mbah Karmaen (78) yang menderita sakit stroke menahun di Dusun Mojogeneng, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis ini adalah sebagian wujud nyata dari Polri Peduli.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikomfirmasi awak media di Polresta Mojokerto,Senin (14/3/22).

“Itu karena kami dari Polresta Mojokerto ini ingin mewujudkan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kami meskipun tidak diminta,”ungkap AKBP Rofiq.

Kapolresta Mojokerto ini menambahkan bahwa tujuan pihaknya memberikan bantuan kursi roda hanyalah agar memudahkan Mbah Karmaen melakukan aktivitas sehari-hari di dalam rumah.

Sedangkan bantuan rehap rumah yang dilanjutkan oleh Kapolsek Jetis karena memang rumah Mbah Karmaen dianggap sudah tidak layak huni.

“Karena memang rumahnya sudah tidak layak huni,jadi kita bantu merehab,”pungkas Kapolresta Mojokerto. Sementara itu di tempat terpisah,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto yang mendapat laporan kegiatan dari Polres jajarannya membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya benar,kami sudah mendapat laporan kegiatan Polres Mojokerto Kota dan itu memang sudah menjadi bagian dari tugas Polri dalam hal ini Polda jatim dan jajarannya,”kata Kombes Dirmanto di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim.

Menurut informasi yang diterima Kombes Dirmanto, Mbah Karmaen merupakan warga penyandang disabilitas tidak bisa berjalan secara normal karena sakit stroke yang dideritanya sejak 2 tahun yang lalu.

“Mbah Karmaen ini sudah lansia dan penyandang disabilitas,jadi wajar jika kita bantu,”pungkas Kombes Dirmanto.(Novi)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url