Respon Cepat, Unit Reskrim Polsek Bubutan Tangkap 2 (Dua) Pelaku Curanmor Suzuki Satria B-4085-BXA, Pemilik Kos Di Blauran Gg.5 Surabaya





Surabaya,- Nuswantoropos.com -
Unit Reskrim Polsek Bubutan telah Tangkap Pelaku Curanmor R2 di Trafic Light pasar kembang di bawah jembatan layang,Yang Siaga sejak pukul 02.00 wib untuk melaksanakan patroli tersamar,di jl pasar kembang Surabaya.(18/02/2022).

Unit Reskrim Polsek Bubutan telah mencurigai pengendara dua laki laki yang berboncengan mengendarai sepeda motor Vario warna merah yang tidak ada plat nomer belakang yang sedang melaju dengan kencang ke arah jl pasar kembang Surabaya.

kemudian pengendara sepeda motor tersebut dihentikan di Trafic Light pasar kembang di bawah jembatan layang dan kedua laki laki tersebut  digeledah Alhasil didapati data

Dan Nama 2 Tersangka 
1. HERMAN HARIANTO, laki-laki, pek swasta, umur 25th alamat jl Sumbo 4/5 SBY 
2. KIKI ANANDA, laki-laki, umur 26th, pek swasta, alamat jl Sidodadi 10/8 SBY

Serta dengan barang bukti yang diamankan .
-1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah No.Pol L-3128-SH  
- 2 (dua) buah kunci T terbuat dari besi
-3 (tiga) buah kunci pas 14 inchi
- 4(empat) buah anak kunci sepeda motor berbagai merek
- 1(satu) lembar STNK asli sepeda motor Suzuki Satria Fu 150 No.Pol B-4085-BXA
-1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor satria B-4085-BXA



Modusnya,Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci T

Kapolsek Bubutan KOMPOL Ade Christian Manapa SE. Melalui Kanit Reskrim AKP Olloan Manulang, menjelaskan kronologinya bahwa, Pada hari Jumat tanggal 18 feb 2022, Sejak pukul 02.00 wib di jl pasar kembang Surabaya unit Reskrim Polsek bubutan sewaktu melaksanakan patroli tersamar, telah mencurigai pengendara dua laki laki yang berboncengan mengendarai sepeda motor Vario warna merah yang tidak ada plat nomer belakang yang sedang melaju dengan kencang ke arah jl pasar kembang Surabaya.

"kemudian pengendara sepeda motor tersebut dihentikan sewaktu berhenti di Trafic Light pasar kembang di bawah jembatan layang yang mana kedua laki laki tersebut setelah dihentikan dan digeledah pada saku celana yang dibonceng mengaku nama HERMAN HARIANTO kedapatan membawa dua buah kunci T dan 3 buah kunci pas, sedangkan yang joki,
nama KIKI ANANDA sewaktu digeledah membawa 4 buah anak kunci sepeda motor berbagai jenis.

"selanjutnya kedua tsk dibawa ke Polsek bubutan untuk diintrogasi 
kedua tsk mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor satria No. pol B-4085-BXA pada hari Selasa tanggal 08-02-2022 sekitar pukul 02.30 wib di depan rumah jl Blauran 5/33 Surabaya.

kemudian kedua tersangka ditunjukkan ke TKP dan ternyata benar ada kejadian curanmor R2 tersebut, selanjutnya pelapor dimohon datang ke Polsek bubutan untuk dibuatkan BAP saksi sedangkan kedua tsk dilakukan introgasi guna ungkap kasus curanmor

"Dari hasil introgasi TKP lainnya yang ada di Surabaya  ada sekitar 12 TKP curanmor R2 yang dilakukan oleh kedua tsk yang ada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya"jelasnya.

Jadi Kejadiannya hari Selasa tgl 08 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 Wib di depan kos jl Blauran 5/33 Surabaya sesuai dengan Laporan Polisi : LP /B/   07 / II / 2022/ SPKT UNIT RESKRIM/ POLSEK BUBUTAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 18 Februari 2022.
PELAPOR nama
FALA PRASETYO, laki-laki umur 21 th pek. Swara alamat dsn. Jatimulyo RT 03/RW 04 Kel. Petarukan / Pemalang / Jawa Tengah atau kost jl Blauran GG. 5 no. 33 Surabaya, dengan
Kerugian pelapor sebesar Rp. 4.000.000,-( empat juta rupiah)

_Untuk pertanggungjawabkan   perbuatannya kedua pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkasnya. (Gon)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url