Polres Ngawi Giat Laksanakan Operasi Yustisi Pamor Keris Cegah Covid-19
NGAWI, Guna mencegah penyebaran Covid - 19 selama masa PPKM level 1, Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Polres Ngawi kembali melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, Operasi Yustisi Pamor Keris Polres Ngawi dilaksanakan mendasar pada Inmendagri Nomor 09 tahun 2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
"Hari ini Operasi Yustisi dilaksanakan di depan kantor BRI Unit Ringgowarsito Ngawi tepatnya di Jalan Ronggowarsito No. 3 Ngawi, ini sebagai upaya peningkatan disiplin warga masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19," ujar AKBP I Wayan Winaya, Kamis (10/2/2022).
Menurut AKBP I Wayan Winaya, dalam operasi tersebut pihaknya membagikan 200 buah masker medis kepada warga masyarakat yang melintas di seputaran lokasi kegiatan operasi Yustisi.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, operasi yustisi tersebut digelar untuk mendisiplinkan atau menertibkan warga masyarakat pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4 yang tidak memakai masker dan pengunaan masker yang tidak benar sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus selama masa PPKM Level 1 Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kapolres mengaku, dalam operasi yustisi kali ini anggota Pamor Keris Polres Ngawi berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang pelanggar Prokes yang kemudian didata dan mengisi blangko berita acara pemeriksaan oleh petugas Satpol-PP.
"Selanjutnya, kepada para pelanggar kita berikan sanksi sosial kerja bhakti menyapu dan tindakan phisik terukur push up," pungkas alumi Akpol tahun 2001 ini.