Perang Melawan Omicron, Polres Pasuruan Bersama Personil Gabungan Lakukan "Pamor Keris"



PASURUAN - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) dan Himbauan Prokes dengan Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris). Yang terdiri dari Personel gabungan TNI-Polri,Satpol PP,dan Dishub yang tergabung dalam Tim "Pamor Keris" kembali meningkatkan kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan di ruang publik dan lingkungan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Tim Pamor Keris melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan dan Edukasi Prokes serta pembagian masker di beberapa tempat terutama para pedagang pinggir jalan, tukang becak, dan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, sebelum melakukan patroli, Tim "Pamor Keris" melaksanakan Apel di lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jum'at (11/2/22).

Tidak hanya mengelilingi jalan raya, Tim "Pamor Keris" juga meninjau langsung penerapan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Jika kedapatan ada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, maka Tim akan memberikan teguran langsung secara lisan dan memberikan masker secara gratis.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa Pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan menyasar kepada para pedagang dan pengusaha pinggir jalan, serta masyarakat individu yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Tim "Pamor Keris Pasuruan" tidak mengenal menyerah untuk selalu mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman saat keluar rumah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Wilayah Kabupaten Pasuruan sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19, dikarenakan aktivitas masyarakat yang belakangan ini mulai meningkat seiring diberlakukannya WFO (Work From Office), maka dari itu kami selalu melakukan pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat melalui Tim "Pamor Keris", agar Covid-19 di Kabupaten Pasuruan tidak semakin menyebar kepada masyarakat," ujar Kapolres Pasuruan.

Patroli Motor Penegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) merupakan inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur bersama Kodam V Brawijaya sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini tak hanya berfungsi untuk penegakan Protokol Kesehatan, Namun juga berfungsi untuk Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan, tujuan utama dibentuk Tim "Pamor Keris" untuk menciptakan wilayah Kabupaten Pasuruan yang aman, sehat, dan tertib. Dengan harapan dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mengurangi angka Kriminalitas di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url