Pengendara Motor Asal Jombang, Tersambar Kereta Api Logawa Jurusan Purwokerto Jember di Perlintasan KA Klagen Krian




Sidoarjo,- Kereta Api Logawa NO. LOK CC 2018317 jurusan Purwokerto Jember  Daops 8 Surabaya menabrak sebuah Pengendara sepeda motor Yamaha N-max bernomor polisi S-4159-OAL
diperlintasan KA desa Klagen Kec. Krian Kab. Sidoarjo, Sabtu (12/2/2022) sore.

Akibat Laka tersebut, pengendara Sepeda motor Nmax  bernama Prayitno (49) Lk, tewas ditempat.
dan diketahui identitas nya Warga Ds. Ngudirejo RT001/001 Diwek Jombang. 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo 
Kompol Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K. M .H., melalui Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyo membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Ada pun kronologis kecelakaan berawal dari kendaraan sepeda motor Yamaha N max nopol S 4159 OAL yang berjalan dari arah selatan ke utara dengan melawan arus (berjalan di lajur berlawanan ) ,dan disaat palang pintu rel KA sudah tertutup ,pengendara motor nekat menerobos dan akhirnya tertabrak KA Logawa yang sedang melintas dari arah barat menuju timur.

"Kemudian sepeda motor Yamaha  N max terpental mengenai sepeda motor Honda supra nopol L-5048-MO yang berjalan dari arah berlawanan dari arah utara ke selatan yang kebetulan berhenti karena menunggu KA yang sedang melintas "

Sedangkan kendaraan sepeda motor Honda Supra Nopol L-5048-MO dengan identitas Mochamad Syaifuddin, (26) Lk, Alamat Dsn. Sumbertanggul Rt.02 Rw.05 Ds. Sumber tanggu kec. Mojosari kab. mojokerto hanya mengalami luka ringan, dan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat.

Dari keterangan saksi mata yang berada di tempat kejadian 
Faktor yg mempengaruhi laka lantas tersebut dikarenakan kurang berhati hatinya pengendara motor Yamaha Nmax dengan Nopol S-4159-OAL yang Nekat Menerobos Palang Pintu Kereta Api yang Sudah tertutup saat Kereta Mau melintas

"Tindakan yang telah dilaksanakan Petugas adalah dengan mendatangi dan olah TKP meliputi mencari info dari saksi mata dan juga mengevakuasi korban berikut barang bukti kemudian melakukan permohonan visum mayat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut." ujar AKP Sugeng

Saat ini kasus Laka lantas tersebut di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo.pungkasnya


Reporter : imam
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url