Pencuri motor ojek online di depan PTC mall SBY sudah tertangkap



SURABAYA –Nuswantoro Pos.com Polisi menangkap Nur Kholis, 37, pencuri motor Honda Beat Street milik seorang pengendara ojek online (ojol) Wahyu Novi Arini, warga Jalan Gogor, Wiyung, Surabaya. Tersangka asal Desa Bulupitu, Gondanglegi, Malang, itu ditangkap di Desa Pangilen, Kecamatan Tambelangan, Sampang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit motor Honda Beat Street Nopol L 5880 QK. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, tersangka Nur Kholis mencuri motor korban saat diparkir di depan PTC Mal Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya, Kamis (10/2) sekitar pukul 18.00. Saat menjalankan aksinya, tersangka bersama S alias HS yang kini masih buron.

“Modus tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/2).

Setelah berhasil, pelaku membawa kabur motor curian ke Madura. Untuk menghindari kecurigaan petugas kepolisian, pelaku melepas plat motor korban dan dibuang di persawahan kawasan Sampang. Selain itu, pelaku juga membuang kunci T yang dipakai mencuri.

“Tersangka residivis pencurian. Pernah membobol rumah tahun 2008 lalu dan dihukum satu tahun,” sebutnya.

Tersangka Nur Kholis mengaku berperan sebagai eksekutor. Dia merusak kunci setir motor korban saat diparkir di parkiran depan salah satu mal. “Saya dapat kunci T dikasih teman. Motor belum dijual,” ucapnya sambil menunduk.

Sekadar diketahui, seorang ojol wanita Wahyu Novi Arini yang baru pertama menarik ojek online menjadi korban pencurian motor saat diparkir di depan PTC Mal Surabaya. Motor Honda Beat milik korban amblas digasak maling saat dipakai menerima orderan kelima pada hari pertama kerja. Setelah viral di media sosial kejadian tersebut mengundang perhatian dari Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi melalui perantara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memberikan ganti motor kepada korban. Motor tersebut diserahkan langsung kepada korban di tempat tingganya Jalan Gogor, Wiyung, Surabaya. (red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url