Pelaku Tipu Gelap Tertangkap, Belasan TKP Muncul Dibeberapa Kabupaten




Jember- Andriyanto,(30) pemuda penganguran asal Kabupaten Banyuwangi akhirnya tertangkap polisi setelah lama menjadi Buron kasus penipuan dan pengelapan terhadap beberapa Motor milik warga Kabupaten Jember dan juga Lumajang.

Pelaku tertangkap lantaran salah satu korban bernama Susianto,(55) asal Desa Kraton, Kecamatan Kencong pada hari Jum'at,(18/2) siang kemarin melihat yang bersangkutan asik berpesta miras disalah satu tempat protitusi yang berada di Selogiri , Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari.

Mengetahui keberadaan seseorang yang pernah membawa Motor Honda Vario miliknya dengan modus tipu daya dan pengelapan tersebut, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek kencong.

"Saya dulu awalnya diminta tolong yang bersangkutan untuk mengantar di wilayah Kecamatan Umbulsari, namun sesampai dijalan kencong saya bersama rekan rekan di ajak makan bakso, dari situlah akhirnya tidak selang beberapa lama dia bilang jika mau pinjam motor mau ambil uang di ATM," Kata Susianto.


Susianto juga menerangkan, jika kejadian tersebut menimpa dirinya pada tanggal 16 Februari 2022 tepatnya hari Rabu lalu.

"Hari Rabu lalu pak, saya seperti orang kena gendam padahal saya baru kenal yang bersangkutan," Imbuh korban.

Kapolsek Kencong Akp Adri S, Pada Sabtu,(19/2/2022) menerangkan, jika kasus ini sudah ditangani unit Reskrim dan mengembang dibeberapa kabupaten, dan pada saat pelaku tertangkap juga ada korban lagi bernama Ririn asal Desa Sukoreno kecamatan Umbulsari yang juga jadi korban pelaku dan motor Fiz.

"Kemarin muncul 2 korban yang sudah melapor, dan penyidik sekarang juga mengembangkan kasus ini, dan muncul beberapa TKP lagi seperti kabupaten Lumajang dan beberapa Kecamatan diwilayah Jember dengan kasus serupa yaitu tipu gelap," ungkap Kapolsek.

Pihaknya menjelaskan, jika subuh tadi unit Reskrim melakukan pelacakan barang bukti Motor Vario ke kabupaten Probolinggo, namun ucapan pelaku ternyata berbelit belit.

" Kami lakukan pengembangan ke kabupaten lain mencari barang bukti, dan ternyata pelaku berbohong dan ternyata hasil kejahatan dirinya ia jual ke wilayah Kecamatan Sumberbaru, dan rumah penadah kami grebek dan pelaku kabur dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek," Imbuhnya.

Perlu diketahui, jika pelaku ternyata juga pernah tersandung masalah hukum pada tahun 2001 terkait kasus aniaya kasus dikabupaten Banyuwangi, dan tidak berhenti disitu saja pada tahun 2004 pelaku juga tersangkut hukum terkait masalah penipuan dan pengelapan di kabupaten Probolinggo dan juga menyebabkan banyak korban.

Pihak kepolisian yang tidak serta Merta percaya atas kejujuran pelaku akan berkordinasi dengan jajaran Polres sekitar tentang sepak terjang pelaku, siapa tahu ada korban lagi dibeberapa tempat yang pernah dilakukan pelaku dan menyebabkan banyak korban lain selain di kecamatan kencong sendiri.(Humas Polres Jember)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url