Berusaha Melawan Petugas, Pria ini Diberikan Tindakan Tegas dan Terukur



Surabaya, Nuswantoro Pos.com -  Pelaku kejahatan jalanan atau jambret kembali dibekuk anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. Pelaku yang banyak memilih wanita sebagai calon korbannya itu dibekuk, Sabtu, 26 Februari 2022 sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Lasem Tegal, Surabaya.

Dia pelakunya berinisial, MR (21) asal Tambakasri, Surabaya. MR ini yang pernah menjambret di Jalan Banyu Urip Surabaya dan didepan rental PS arya gamer Jalan Petemon Sidomulyo, Surabaya.

Anggota Unit Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra, yang mendapat laporan dari korban salah satunya wanita inisial LY, langsung melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas lalu anggota melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur pada bagian kaki,” jelas Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana.

Mirzal juga mengatakan, dalam aksinya, pelaku bersama dengan rekannya mobile atau keliling mencari sasaran di wilayah Surabaya, setelah mendapatkan sasaran pelaku memepet dan menarik tas milik korban hingga putus.

Selain itu pelaku juga memanfaatkan situasi dengan mencuri sepeda motor milik korban lain yang lengah dalam pengamanannya, motor hasil curian di jual ke penadah dan hasil kejahatan digunakan kebutuhan sehari-hari.

“Anggota Unit Jatanras yang melakukan lidik, analisa dan olah TKP mendapatkan beberapa petunjuk yang mengarah kepada pelaku karena ciri-ciri sesuai dengan data DPO dan residivis,” imbuh AKBP Mirzal, Selasa (1/3/2022).

Setelah melakukan pendalaman bahan keterangan, anggota melakukan pembuntutan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lasem Surabaya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, didapatkan keterangan bahwa dia merupakan Residivis kasus Curanmor.

Pada, tahun 2019 dtangkap di Polres Tanjung Perak. Dia juga melakukan perbuatannya di beberapa TKP lain diantaranya, Jalan Jagir Rolak, Undaan, Asemrowo, Banyuurip, Simo Rukun.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa, seeda motor Suzuki Satria warna hitam nopol S 4363 EF sebagai sarana. (Novi)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url