Walikota Surabaya Eri Canyadi Meluncurkan Aplikasi Sayang Warga



Surabaya,- NuswantoroPos.com Eri Cahyadi Wali Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, melakukan pemantauan langsung, pendataan yang dilakukan para kader di sekitar lokasi. menaiki becak menyusuri gang-gang sempit untuk bertemu langsung dengan warga, Kamis (27/1/2022). Foto: Dinas Kominfo Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya luncurkan Aplikasi Sayang Warga atau Sistem Layanan Pendampingan dan Perlindungan Warga Kota Surabaya. Peluncuran aplikasi tersebut, dipusatkan di Taman Jangkar, Kecamatan Jambangan Surabaya dan diikuti seluruh kader se Kota Pahlawan melalui virtual, Kamis (27/1/2022).


Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, program Sayang Warga merupakan sistem pendataan yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan. Dari hasil pendataan itu, pemkot berharap dapat memberikan intervensi yang lebih cepat dan tepat sasaran.

“Dengan Sayang Warga ini maka secara otomatis yang memberikan data kepada kami (pemkot) adalah warga Surabaya. Karena itulah saya ingin terus ada empati antar warga, ada rasa kasih sayang antar warga di Kota Surabaya,” kata  Eri Cahyadi di Taman Jangkar, Kecamatan Jambangan Surabaya.



Dengan melibatkan kader dan masyarakat dalam pendataan, Pemkot Surabaya akan lebih tahu betul kondisi warganya seperti apa. Dengan demikian, intervensi yang diberikan pemkot melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Aplikasi ini bertujuan untuk mendata warga. Mulai ada berapa KK, yang sakit siapa, yang butuh bantuan berapa, gizi buruknya itu berapa, termasuk pendapatannya per keluarga berapa. Nah, intervensi OPD itu nanti berdasarkan data ini,” ujarnya.

Dia pun berharap kepada seluruh kader dan pendamping agar menyampaikan data apa adanya, sesuai kondisi warga di lapangan. Melalui gerakan masyarakat yang sinergis,  Eri Cahyadi memastikan, bahwa pemkot terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warga Kota Pahlawan. (Burhan)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url