Lakukan Inspeksi Mendadak..!! Kadiv Propam Polri Beri Apresiasi Polrestabes Surabaya
Surabaya - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. bersama rombongan dari Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi melakukan sidak di Mako (Markas Komando) Polrestabes Surabaya pada Kamis malam 20 Januari 2022.
Tim dari Divisi Propam Mabes Polri melakukan pengecekan mulai dari kondisi ruangan-ruangan satuan fungsi, pengecekan buku mutasi, Laporan rencana kegiatan dan hasil kegiatan, pos penjagaan hingga kondisi tahanan Polrestabes Surabaya. Irjen Pol Sambo menjelaskan "bahwa tujuan Kami kesini bukan untuk mencari-cari kesalahan namun untuk memastikan semua sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, apabila ada yang kurang tepat maka akan Kami ingatkan dan benahi karena ini sebagai wujud kecintaan Kami terhadap institusi Polri ini, apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran tentu akan Kami lakukan tindakan tegas". Ujar Beliau.
Tim Divisi Propam Mabes Polri yang melakukan pengecekan secara langsung memberikan apresiasi atas kesiapan dan manajemen pengamanan di Polrestabes Surabaya terutama pada kondisi di ruang tahanan, "ini yang paling rapi dan paling bersih. sebelumnya Kami sudah melakukan pengecekan juga dibeberapa Polres lain dan Ruangan tahanan Polrestabes Surabaya ini bisa dijadikan contoh bagi Polres yang lain karena kebersihannya". Ujar Kombes Pol Murbani Budi salah satu Pamen dari Divisi Propam Polri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan bersama para Pejabat Utama menyambut baik kedatangan Tim dari Div Propam Mabes Polri di Polrestabes Surabaya, "Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan Kami siap melakukan evaluasi dan koreksi bila ada suatu hal yang dirasa kurang tepat, Alhamdulillah Polrestabes Surabaya mendapatkan apresiasi dari Tim Divisi Propam Polri secara langsung dalam rapat anev singkat di ruang M.Yasin setelah melakukan sidak di beberapa ruangan kerja hingga ruangan tahanan Polrestabes Surabaya". Ujar Kombes Pol Yusep.