Press Release Hasil Ungkap Kasus Narkoba Polres Sampang dan Polsek Jajaran Bulan Januari S/D Desember 2021




Sampang –, Nuswantoro pos.com Di tengah masa pandemi, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sampang terus masif dilakukan Satresnarkoba Polres Sampang dan jajaran.

Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, mulai  januari – Desember  2021, di wilayah Kabupaten sampang Wilayah hukum Polres Sampang dan jajarannya berhasil mengungkap 137 kasus ( Polres : 103   Polsek : 34 ), tersangka yang berhasil di ringkus sebanyak 167 Orang 4 diantaranya perempuan

“Upaya pemberantasan narkoba terus kami masifkan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami berhasil mengungkap 137 kasus dan tersangkanya sebanyak 167 orang sebagai pengedar dan pemakai,” ujar kasat Narkoba AKP Andri Setya Putra.,S.H., M.H. pada wartawan, senin (27/12/2021) pagi

Sementara barang bukti narkotika yang diperoleh, antara lain 
Sabu =    2.925,44 Gram
Ganja =   1,16 Gram
Extasy =   9 Butir
Pil logo Y =   192 Butir
handphone, dan sepeda motor serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sampang menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan kita. “Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sampang. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba,” lanjutnya.

Reporter : Irfan
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url