Menjaga Harkamtibmas, Polres Jember Turunkan Semua Personil



Jember - Polres Jember melakukan pengamanan skala besar untuk menyambut pergantian tahun, seluruh personil di turunkan demi menjaga harkamtibmas, sesuai dengan SE dari Bupati Jember nomor : 800/2494/414/2021, tanggal 22 Desember 2021 Tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease.

Maka dari itu akses jalan menuju ke alun- alun kota di tutup total serta tidak ada penerangan kota disekitaran alun-alun, maka dari itu untuk mengantisipasi adanya kerumunan perayaan tahun baru 2022, AKBP Arif Rachman Arifin, Kapolres Jember, berikut Pejabat Utama( PJU) dan seluruh anggota Polres Jember maupun Polsek melakukan patroli mulai pukul 18.00 wib sampai pukul 04.00 wib.

Anjuran Inmendagri no 66 tahun 2021 dan surat edaran SE Mentri Perhubungan RI 109 tahun 2021 tentang penertiban terhadap knalpot brong dan juga tentang penanganan dan pencegahan dan penanggulangan covid -19 pada saat Natal dan Tahun Baru, maka dibawah kendali AKP Eko Basuki Teguh, Kasat Samapta Polres Jember, telah dilaksanakan apel skala besar di Mapolres Jember untuk pembagian team yang akan melaksanakan patroli.

Gelar pasukan dari Brimob, Pamter, Perwakilan ketua ranting perguruan silat ( PSHT, PN, KS) dan anggota Sat Samapta Polres Jember yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Team Alap-Alap, K9 Polsatwa dan Dalmas, dibagi menjadi 2 team untu Barat dan Selatan sedangkan team satunya Utara dan Timur, Jumat (31/12/21).

Team 1 mendapatkan 14 Unit kendaraan R2 yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dengan menggunakan knalpot brong dan tidak bisa menunjukan surat kendaraan, team 2 mendapatkan 67 unit kendaraan R2 dengan total 81 unit, untuk sementara pemilik kendaraan diberikan surat tanda bukti penyerahan, sedangkan kendaraan di bawa ke Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti oleh Sat Lantas Polres Jember.

Akp Eko Basuki Teguh, Kasat Samapta bersama Iptu Sugeng Iryanto, Kasat Resnarkoba Polres Jember, juga melakukan pembubaran disejumlah cafe yang masih buka dan ramai pengunjung, "Sesuai dengan SE dari Bupati Jember cafe tutup pukul 21.00 wib, maka untuk penertiban malam ini team gabungan skala besar mendatangi cafe atau warung yang masih buka dan ramai pengunjung", jelasnya Kasat Samapta ketika dikonfirmasi.

" Tidak hanya cafe tapi juga penertiban kendaraan R2 yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis akan kami amankan dan kami serahkan ke pihak Sat Lantas Polres Jember, malam ini 81 unit kendaraan R2 berhasil kami amankan", tambah Kasat Samapta.( Humas Polres Jember)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url