Forkompinda Jember Monitoring Ibadah Natal Dan Jelang Tahun Baru



Jember- Forkompinda Jember Jum'at,(24/12/2021) malam mengelar kegiatan monitoring ibadah Misa natal dan juga Persiapan tahun baru.

Beberapa tempat ibadah menjadi sasaran utama monitoring yang dilakukan Forkompinda yaitu Gereja Katolik Santo Yusuf yang berada di jalan Kartini  kelurahan kepatihan kecamatan Kaliwates Jember.

Selain tempat peribadatan Santo Yusuf, pihak Forkompinda juga datang ke gereja katolik hati tersuci Santa perawan yang berada di kelurahan sempusari.

Tujuan kegiatan monitoring tersebut selain melihat langsung proses misa Natal dengan anjuran Inmendagri no 66 tahun 2021 dan surat edaran SE Mentri Perhubungan RI 109 tahun 2021 tentang penertiban terhadap knalpot brong dan juga tentang penanganan dan pencegahan dan penanggulangan covid -19 pada saat natal dan tahun baru.

Selain ditempat peribadatan, Forkompimda juga mendatangi rumah Family karaoke yang ada dibeberapa titik di Kabupaten Jember yaitu GV, Star dan juga TNT.

"Kegiatan kami lakukan bersama sama, yaitu kita kunjungi tempat peribadatan misa natal dibeberapa titik, dan juga tempat karaoke.tujuan kami yaitu monitoring dan juga penerapan prokes tentang anjuran Inmendagri yang sudah tertuang jelas dalam tahun baru dan juga natal," Kata AKBP Arief Rachman Arifin.

Kapolres Jember juga berharap semua lini terus bersinergi dan juga pemilik usaha harus patuh terhadap anjuran dan aturan, karena hal ini adalah bentuk kepatuhan terhadap pemerintah dan harus dijalankan secara bersama sama.

Seperti yang telah di keluarkan surat edaran dari Bupati Jember nomor : 800/2494/414/2021, tanggal 22 Desember 2021 Tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disiense. Seluruh pengelola Rumah bernyanyi ( karaoke) untuk menutup sementara kegiatan usahanya tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Dan Seluruh pengelola cafe mulai tanggal 24 Desember sampai dengan 31 Desember tutup pukul 21.00 wib. (Humas Polres Jember)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url