Baru Sehari Beroperasi di Ponorogo, Pengamen Badut Diamankan Polisi



PONOROGO, Nasib apes dialami 2 (dua) pengamen Badut. Baru Sehari Beroperasi keduanya terjaring razia petugas Sat Samapta Polres Ponorogo lantaran meminta-minta uang ditempat umum tepatnya di lampu merah perempatan pasar pon Ponorogo, Selasa (07/12)

Pengamen Badut tersebut berinisial S dan M, dimana keduanya merupakan warga Propinsi Jawa tengah. 

Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, S.E menyampaika bahwa razia badut oleh petugas Sat Samapta Polres Ponorogo  berawal dari informasi masyarakat yang menghubungi call center Penjagaan Polres Ponorogo, melaporkan keberadaan kedua pengamen badut yang sedang meminta minta uang kepada pengguna jalan umum di lampu merah perempatan pasar pon Ponorogo.

“Menindak lanjuti laporan dari Masyarakat, unit tiping sat samapta Polres Ponorogo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 2 orang yang berdandan seperti badut, kemudian kami bawa ke Mako Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan dan dilakukan Pembinaan,” ujar Kasat Samapta AKP Edy Suyono

Saat dimintai keterangan oleh petugas, keduanya mengaku baru pertama kali beroperasi diwilayah kabupaten Ponorogo.  Sebelumnya mereka bekerja sebagai sopir angkot di Semarang, Karena pandemi covid 19 penumpang turun drastis, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup dia harus ada penghasilan. Dalam aksinya selama kurang lebih satu jam, keduanya mendapatkan uang sebesar Rp. 222.000,-. 

Namun demikian, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan ini sangat meresahkan warga masyarakat khususnya pengguna jalan umum," Jelas Kasat Samapta AKP Edy Suyono 

Usai pemeriksaan, Petugas memberikan pengarahan serta pembinaan kepada kedua pengamen badut tersebut. Dengan harapan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Sebelum kami perbolehkan pulang, kepada kedua badut tersebut Kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya 

(Humas)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url