Polres Tanjung Perak Berhasil Ciduk Budak Sabu Asal Bendul Merisi Surabaya



Surabaya,- Perang terhadap Narkoba terus di gencarkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kali ini Anggota unit Sat Reskoba berhasil menangkap pelaku tindak Pidana penyalahgunaan narkotika pada hari Selasa sekira pukul 16.00 Wib, Di depan rumah yang beralamatkan di Jl. Bendul Merisi Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya. (16/11)

Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo, SH. Membeberkan, Kronologis Penangkapan : Pada saat anggota Satreskoba Polres Pel. tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika mendapat informasi tentang adanya seseorang orang yang menyalahgunakan Narkotika jenis Shabu Di depan rumah yang beralamatkan di Jl. Bendul Merisi Selatan Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya.

"Mendengar informasi tersebut ditindak lanjuti anggota kami dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap orang tersebut". Ungkap kasat Narkoba polres tanjung perak

Selanjutnya, Setelah dilakukan Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka YOR BK BIN BAY AK di temukan barang bukti, 1(satu) poket plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat bruto ±0,24(Nol koma dua puluh empat) gram beserta Plastik pembungkusnya, di depan rumah yang diakui milik tersangka.

Diketahui inisial tersangka, YOR BK BIN BAY AK umur 23 th, alamat di Jl. Bendul Merisi Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya atau tinggal di Jl. Bendul Merisi Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya

Selanjutnya tersangka YOR BK BIN BAY A K beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres Pel. Tanjung Perak Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatanya kini tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika". Pungkasnya. (Red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url