Parah! Seorang Remaja di Surabaya Tewas Berawal dari Chat IG



Surabaya - Dengan Gerak Cepat anggota Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak Surabaya Berhasil Ungkap kasus Pembacokan yang Mengakibatkan Seorang remaja pria Meninggal Dunia pada hari Jum’at, 12 Nopember 2021 sekira pukul 02.00 wib. Lokasi kejadian di Pertigaan Jalan Kedungmangu Selatan (Geledek Besi) Kelurahan Siwet Kec Kenjeran Surabaya.

"Berawal, Pelaku Sep R A bersama dengan 4 (Empat) temannya yang bernama Er, Pa, Di dan Er dengan naik Sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Mio, janjian tawuran melalui IG dengan Saksi Dik, Ra, Sy dan korban N Ar (MD) di Jalan Kedung mangu Selatan,” jelas Kapolsek kenjeran kompol yudo

Perlu diketahui Sebelum janjian dengan korbanya Pelaku dan teman temannya sudah mempersiapkan diri dengan membawa 1 (satu) bilah Celurit warna kuning dan Sarungnya warna Coklat, Setiba di TKP ( tempat kejadian Perkara ) pelaku langsung membacok sebanyak 2 (Dua) kali dan mengenai Korban N Ar alias Nando pada bagian perut sebelah kiri sampai usus dan hatinya keluar dan mengenai di bawah ketiak sebelah kanan dan di samping itu mengenai korban lain bernama Dek mengenai punggung sebelah Kanan, dan mengakibatkan korban N Ar alias Nando Meninggal Dunia pada saat di bawa ke rumah Sakit Dr. Soetomo.

"Mendengar adanya laporan peristiwa tersebut, Anggota saya dengan gerak cepat Melakukan upaya pencarian terhadap pelaku pembacokan." ujar kapolsek

Alhasil, dengan gerak cepat dan kekompakan di lapangan, anggota kami berhasil menangkap 6 pelaku pembacokan, semuanya masih berstatus pelajar yakni, pertama Dek P, Alamat tinggal Jalan Tenggumung baru GG. Buntu Surabaya, kedua Syar, Alamat tinggal Jalan Tenggumung Baru GG. Buntu Surabaya, ketiga Er Fa P, Alamat tinggal Jalan Lebak Rejo Utara Surabaya, keempat M. Pas,Alamat Jalan Bulak Banteng Lor Bhineka Surabaya, kelima D Pra, Alamat Jalan Kapas Gading Madya Surabaya dan keenam Er A, Laki laki, Alamat Jalan Lebak indah Utara Surabaya.

Kompol Yudo menjelaskan, Sementara dari enam orang pelaku satu orang yang melakukan pembacokan, Lima pelaku itu antaranya hanya menyaksikan pelaku saat melakukan pembantaian hingga menewaskan satu orang.

"Perlu untuk diketahui, Korban penganiayaan ada 2 orang yang masih remaja satu
mengalami luka bacok, dan satunya meninggal pada saat perjalanan menuju Rumah Sakit." Jelas kompol yudo

“Pada saat di lakukan pengamanan dan penangkapan anggota kami berhasil mengamankan 7 barang bukti, 1 (Satu) Stel pakaian Korban, 2 (Dua) UNIT sepeda motor, 1 (Satu) bilah Celurit warna Kuning beserta Sarungnya panjang 65 Cm,” ungkapnya.

"kompol yudo menambahkan, pembacokan terjadi dari chat IG saling menantang dan ajak ketemuan. Korban jiwa yang meninggal dunia bernama Nan, Alamat Jalan Kedung Mangu Surabaya."

“Akibat perbuatanya pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Drt No. 12 THN 1951 Tentang Sajam,” pungkasnya kompol yudo
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url