Manusia Silver Dan Badut Di Ponorogo Terjaring Razia Petugas Polres Ponorogo
PONOROGO, ADC ( manusia silver ) yang merupakan salah satu warga Kabupaten Blitar tersebut terjaring razia Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ponorogo lantaran meminta minta uang di Jalan umum tepatnya seputaran jembatan Jenes Ponorogo, Minggu (14/11 )
Tak sendirian, Aksi Manusia silver ADC di bantu oleh 2 temannya ME ( Warga Blitar ) dan PA ( Warga Tulung Agung ) yang berdandan layaknya sang badut di ajang sirkus juga ikut meminta – minta uang kepada warga masyarakat pengguna jalan umum yang lewat pada lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Melalui Kanit Tipiring Aipda Muzakki menututurkan bahwa, berawal mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menghubungi call center Penjagaan Polres Ponorogo, melaporkan keberadaan manusia silver dan 2 badut yang sedang meminta minta uang kepada pengguna jalan umum di seputaran jembatan Jenes Ponorogo.
“Setelah medapat laporan dari warga masyarakat, unit tiping sat samapta Polres Ponorogo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 3 orang tersebut, kemudian kami bawa ke Mako Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan dan dilakukan Pembinaan,” Kata Aipda Muzakki
Saat dimintai keterangan oleh petugas, ADC, ME dan PA menerangkan bahwa aksinya tersebut adalah kali ke 2 di Ponorogo, Dengan bermodalkan sepeda motor rentalan 3 orang tersebut bersama sama datang ke Ponorogo dan meminta minta uang di jalan umum seputaran jembatan paju Ponorogo dan merubah penampilan menjadi manusia Silver dan Badut.
“Usai melaksanakan aksinya menjadi manusia silver dan badut, mereka medapatkan sejumlah uang. Kemudian mereka kembali Pulang ke Blitar dan Uang hasil dari meminta minta tersebut diberikan kepada keluarga yaitu istri dan anaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” Jelas Muzakki
Selasai dilakukan pemeriksaan, ADC, ME dan PA petugas dengan humanis memberikan pengarahan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut karena sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan umum.
“Kami berikan pengarahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan. Kemudian ketiga tiganya kami suruh Kembali pulang ke rumahnya di Blitar dan Tulung agung,” Tutup Muzakki
(Humas)