Pelayanan Sidang Adminduk di Kecamatan Sukolilo


Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada
masyarakat, khususnya dibidang administrasi
kependudukan. Pengadilan Negeri Surabaya dan
Pemkot Surabaya telah menggelar sidang perkara
adminduk di Kecamatan Sukolilo hari Senin, 21
Juni 2021.
Sidang yang dimulai pukul 09.00 wib s.d 13.00
wib bertempat di Pendopo Kecamatan Sukolilo ini
dipimpin oleh Hakim DR. Johanis Hehamony, SH,
MH
Tercatat sebanyak 22 pemohon dalam sidang
perkara kependudukan ini antara lain: Penetapan
satu orang yang sama, penerbitan akte kematian,
perubahan nama pada akte kelahiran dan
perubahan nama pada akte perkawinan.
Dalam sidang perkara adminduk ini pemohon
langsung mendapatkan surat penetapan
pengadilan sekaligus akte/berkas yang dimohon
dr Dispendukcapil yg diserahkan langsung oleh
Kadispendukcapil Surabaya dan Camat Sukolilo.
Sidang perkara adminduk ini merupakan program
kerja sama buah terobosan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PN Surabaya.
Warga sangat antusias dan mengapresiasi
program dari Pemkot Surabaya dan Pengadilan
Negeri Surabaya dalam optimalisasi pelayanan
kepada masyarakat, khususnya dibidang
administrasi kependudukan.
Sidang berjalan dengan baik dan lancar dengan
tetap mematuhi protokol kesehatan (cuci tangan,
pakai masker dan pengecekkan suhu tubuh). (Red)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url