Ketua DPD Jatim Puskominfo Minta Kapolres Mojokerto Segera Usut Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Kabiro Lintas Berita Indonesia (LBI)


Surabaya - Nuswantoropos.com Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Kabiro Mojokerto dari Media Lintas Berita Indonesia ( LBI ) yang terjadi di Desa Ngingas Rembyong, Kecamatan Soko 24 Mei 2021 lalu, akan berbuntut panjang.

Hal tersebut dikarenakan akan di kawal langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Puskominfo Jawa Timur H. Umar Al-Khottob dan puluhan media yang ada di Kota Surabaya. Seperti yang diungkapkan dalam jumpa pers Kamis ( 27/05/2021 ) pagi.

Dalam jumpa persnya, Ketua DPD Puskominfo Jawa Timur yang akrab disapa Ki Dalang tersebut menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh wartawan Surabaya akan mengawal kasus penganiayaan terhadap Kabiro Mojokerto Media Lintas Berita Indonesia.

“Kami dari Piskominfo beserta seluruh wartawan Surabaya, akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap Kabiro Mojokerto Media Lintas Berita Indonesia,” ujar Ki Dalang dalam konferensi persnya.

Oleh karena itu, Lanjut Ki Dalang, kami memintak kepada pihak kepolisian Resort Mojokerto, dapat segera menindak lanjuti laporan korban kasus ini.

“Karena ini sudah jelas murni pelanggaran hukum pidana,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPD Piskominfo, Pimpinan Redaksi Lintas Berita Indonesia H. Munif mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi kasus yang menimpa anggotanya.

“Kami selaku pribadi dan seluruh redaksi Media Lintas Berita Indonesia akan terus memberikan pendampingan terhadap korban yang tak lain anggota LBI sendiri,” kata H. Munif.

Sambung H. Munif, apapun yang terjadi, ini merupakan perbuatan premanisme yang keji, sudah dituduh sebagai yang melaporkan juga dianiaya serta disiram bensin pula oleh pelaku.

“Saya meminta kepada Kapolres Mojokerto dan Kapolda Jatim, supaya segera mengusut tuntas kasus yang menimpa anggota kami,” tutupnya.

Perlu diketahui, preman kampung bernama No Gento melakukan penganiayaan terhadap Kabiro Media Lintas Berita Indonesia (LBI) karena menduga korban yang telah melaporkan tentang adanya perayaan orkes di Dusun Sanggrahan.

Tidak hanya itu saja, korban juga disiram bensin serta dipaksa untuk meminum-minuman keras dan diarak keseluruh kampung. Padahal korban sudah menjelaskan bahwa dirinya yang tidak melaporkan dan saat kejadian dirinya sedang berada di Jombang. (Red)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url