BIMA, Nuswantoro Pos - Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 pukul 17.30 Wita bertempat di Rt 02 Rw. 01 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima, telah ditangkap/diamankan 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) a/n Fahrul dan Syahruddin 24 tahun, warga Desa Ncera Kab Bima.
Penangkapan tersebu awal atas antisipasi warga kerana selama ini di wilayah penatoi seringkali kehilangan motor sehingga masyarakat Penatoi setiap saat selalu siaga, dari aksi pencurian sepeda motor Al hasil pukul 17.30 wita warga Penatoi Kecamatan Mpunda menangkap basah 2 orang diduga Pelaku Curanmor yang hendak melakukan aksi di RT. 02 RW. 01 Kelurahan Penatoi Kota Bima.Kedua pelaku tersebut sempat di hakim massa dari warga Penatoi setelah kedapatan ingin melancarkan aksinya.
Pukul 17.45 Wita Babinsa Penatoi tiba di lokasi dan langsung mengamankan ke 2 pelaku dari amukan Massa selanjutnya Babinsa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu mengamankan dari amukan massa selang beberapa lama Pihak Kepolisian Polres Bima Kota tiba di TKP.
Pukul 17.50 Wita pelaku berhasil di evakuasi dan diamankan di bawa Ke Polres Bima Kota dengan pengawalan ketat.
Pukul 18.10 Wita Ketidakpuasan warga Penatoi karena belum melampiaskan kekesalan terhadap kedua Pelaku, sehingga berujung pada pembakaran sepeda motor Pelaku, di pertigaan sebelah barat jembatan Kel Penatoi dan Kel. Penaraga hingga saat ini ratusan warga memadati TKP dan situasi terpantau aman dan terkendali.
Di Wilayah Kota Bima akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat, dalam sepekan ini misalnya di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, sedikitnya 7 unit sepeda motor warga hilang karena di curi. (kukuh/wenny).