Jalan berlobang sudah tertutup dengan tambal sulam yang di laķukan oleh Dinas PU Bina Marga kabupaten Mojokerto, hamya jalan yang bergelombang belum di perbaiki oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto, selama ini jalan yang bergelombang belum di tanganni sama sekali oleh Dinas Bina Marga, bila ada kecelakaan tanpa lawan siapa yang di salahkan Dinas Bina Marga kabupaten Mojokerto atau jalan yang bergelombang.........................?????
Sedangkan pengendara tiap tahun membayar pajak sampai jalan belum pernah diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Kabupaten Mojokerto dimanakah uang pajak bermotor selama ini apa masuk perbaikkan atau masuk..............................?????
Jalan berlobang di by pass Mojokerto juga cukup banyak biar pun kecil - kecil cukup membahayakan pengendara sepeda motor yang lewat di by pass Mojokerto. (wisnu/red)